Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Merangin Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1433 H *Mohon Maaf Lahir dan Bathin*
  • RKAB Tahun 2011

    Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Kadis ESDM Kab. Merangin dan Sekdin ESDM Kab. Merangin sedang mengevaluasi RKAB

  • Potensi Tambang di Kabupaten Merangin

    Batubara ini banyak dijumpai di beberapa Kecamatan di Kab. Merangin seperti Kecamatan Nalo Tantan, kecamatan Tabir Ulu dan kecamatan Tabir Barat dal kecamatan lainnya

  • Pengapalan Biji Besi

    Selama Tahun 2011, Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi produksi berjumlah 3 Perusahaan, dari ketiga perusahaan tersebut baru 2 perusahaan yang telah melaksanakan Penambangan bijih besi yaitu PT. Putra Sarko Mining dan PT. Sitasa Energi

  • BASALT

    a. Tidak mengandung fosil, hanya sisa-sisa akar pohon

    b. Tanah/tanih (soils) – namun kurang jelas

  • DARK SHALES

    - Paku-pakuan: Cordaites, pecopterids dan Calamites

    - overbank deposits

  • Perselingan batupasir dan serpih hitam

    - Jenis lokal: Macralethopteris, Sp. II, Gigantopteris, Taeniopteris

    - endapan jatuhan abu gunung api

  • AIR TERJUN TELUN TUJUH

    Perkiraan daya yang bisa dibangkitkan Sebesar ± 3,6 Mwatt, dengan 7 tingkat air terjunan, debit air sebesar ± 14,5 M3/s

  • AIR TERJUN TELENTAM

    Perkiraan daya yang bisa dibangkitkan Sebesar ± 150 Kwatt,Ketinggian ± 13 M, debit air sebesar ± 0,56M3/s

  • AIR TERJUN TUAH RAJO

    Perkiraan daya yang bisa dibangkitkan Sebesar ± 980 Kwatt,Ketinggian ± 33M, debit air sebesar ± 3,13 M3/s

  • AIR TERJUN SIGERINCING

    Perkiraan daya yang bisa dibangkitkan Sebesar ± 550 Kwatt, Ketinggian ± 34 M, debit air sebesar ± 1,66 M3/s

  • GRAU SAKTI

    Grau ini memiliki warna air jernih, tidak berbau dan paling sering terjadi semburan uap dan air panas

  • Acara Sunat massal

    Pada hari Selasa yang lalu tepatnya tanggal 05 Juli 2011, bertempat di Desa Pulau Layang Kecamatan Batang Mesumai telah digelar acara Sunatan Masal yang di prakarsai Mahasiswa Kukerta Unieversitas Jambi bekerjasama dengan PT. Sitasa Energi

IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) DI KABUPATEN MERANGIN

Potensi sumber daya alam yang berasal dari pertambangan memang sangat diminati saat ini, dimana begitu banyaknya perusahaan tambang yang berminat untuk berinvestasi di bisnis ini. Pemerintah Kabupaten Merangin dengan sumber daya alam yang dimilikinya saat ini juga telah memberikan izin kepada perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan baik mineral maupun batubara. Potensi pertambangan yang telah dieksploitasi yaitu bahan tambang bijih besi yang termasuk ke dalam pertambangan mineral. Selain bijih besi, bahan tambang lain yang sedang di eksplorasi yaitu emas dan batubara.



Hingga saat ini jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada yaitu sebanyak 17 (tujuh belas) izin dimana 3 (tiga) perusahaan telah melakukan operasi produksi, sedangkan 14 perusahaan lainnya masih pada tahap eksplorasi.
Perusahaan yang telah melakukan produksi dan penjualan diwajibkan membayar royalty kepada Negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran tarif Royalty yang dibebankan kepada Perusahaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Royalty disektor pertambangan umum disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2006 tentang Penetapan rekening kas umum Negara dan Surat Edaran Nomor 34.E/30/DJB/2009 tanggal 20 November 2009 tentang Tata Cara Penyetoran PNBP.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan pada Pasal 18 ayat 2 menjelaskan sebagai berikut ; “ Dana bagi hasil pertambangan umum sebesar 80 % diwilayah Kabupaten Kota dibagi dengan rincian sebagai berikut :
1. 16% (enam belas) persen untuk provinsi yang bersangkutan,
2. 32% (tiga puluh dua) persen untuk kabupaten/kota penghasil,
3. 32% (tiga puluh dua) persen untuk Kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan.
Adapun dana sebesar 20% merupakan peruntukan pusat.

  • Profil PT. Mineral Merangin Sejahtera
  • Profil PT. Putra Sarko Mining
  • Profil PT. Sitasa Energi
  • Showing posts with label lis. Show all posts
    Showing posts with label lis. Show all posts

    PLTA LANGKUP

    Posted by Dinas ESDM Merangin on Wednesday, July 06, 2011


    DIAGRAM ELEKTRIFIKASI KABUPATEN MERANGIN

    Posted by Dinas ESDM Merangin on Wednesday, June 15, 2011


    DIAGRAM ELEKTRIFIKASI
    KABUPATEN MERANGIN
    2008-2011

    Deskripsi:
    Kabupaten Merangin terdapat 24 Kecamatan, terdiri dari 202 desa dan 10 kelurahan

    ·    Ratio Elektrifikasi Kabupaten MeranginTahun 2008              : 130 desa sudah berlistrik (61,32 %)
                                                                                                        82 desa belum berlistrik (38,68 %)

    ·    Ratio Elektrifikasi Kabupaten MeranginTahun 2009              : 150 desa sudah berlistrik (70,75 %)
                                                                                                        62 desa belum berlistrik (29,25 %)

    ·    Ratio Elektrifikasi Kabupaten MeranginTahun 2010              : 171 desa sudah berlistrik (80,66 %)
                                                                                                        41desa belum berlistrik (19,34 %)

    ·    Ratio Elektrifikasi Kabupaten MeranginTahun 2011             : 173 desa sudah berlistrik (81,60 %)
        (Juni 2011)                                                                              39 desa belum berlistrik (18,40 %)

    ·    Prognosis Ratio Elektrifikasi Kabupaten MeranginTahun 2011 :191desa sudahberlistrik   (90,09 %)
        (Desember 2011)                                                                         21desa belum berlistrik ( 9,91%)



     

    • Facebook

    Pencarian