Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Merangin Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1433 H *Mohon Maaf Lahir dan Bathin*
  • RKAB Tahun 2011

    Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Kadis ESDM Kab. Merangin dan Sekdin ESDM Kab. Merangin sedang mengevaluasi RKAB

  • Potensi Tambang di Kabupaten Merangin

    Batubara ini banyak dijumpai di beberapa Kecamatan di Kab. Merangin seperti Kecamatan Nalo Tantan, kecamatan Tabir Ulu dan kecamatan Tabir Barat dal kecamatan lainnya

  • Pengapalan Biji Besi

    Selama Tahun 2011, Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi produksi berjumlah 3 Perusahaan, dari ketiga perusahaan tersebut baru 2 perusahaan yang telah melaksanakan Penambangan bijih besi yaitu PT. Putra Sarko Mining dan PT. Sitasa Energi

  • BASALT

    a. Tidak mengandung fosil, hanya sisa-sisa akar pohon

    b. Tanah/tanih (soils) – namun kurang jelas

  • DARK SHALES

    - Paku-pakuan: Cordaites, pecopterids dan Calamites

    - overbank deposits

  • Perselingan batupasir dan serpih hitam

    - Jenis lokal: Macralethopteris, Sp. II, Gigantopteris, Taeniopteris

    - endapan jatuhan abu gunung api

  • AIR TERJUN TELUN TUJUH

    Perkiraan daya yang bisa dibangkitkan Sebesar ± 3,6 Mwatt, dengan 7 tingkat air terjunan, debit air sebesar ± 14,5 M3/s

  • AIR TERJUN TELENTAM

    Perkiraan daya yang bisa dibangkitkan Sebesar ± 150 Kwatt,Ketinggian ± 13 M, debit air sebesar ± 0,56M3/s

  • AIR TERJUN TUAH RAJO

    Perkiraan daya yang bisa dibangkitkan Sebesar ± 980 Kwatt,Ketinggian ± 33M, debit air sebesar ± 3,13 M3/s

  • AIR TERJUN SIGERINCING

    Perkiraan daya yang bisa dibangkitkan Sebesar ± 550 Kwatt, Ketinggian ± 34 M, debit air sebesar ± 1,66 M3/s

  • GRAU SAKTI

    Grau ini memiliki warna air jernih, tidak berbau dan paling sering terjadi semburan uap dan air panas

  • Acara Sunat massal

    Pada hari Selasa yang lalu tepatnya tanggal 05 Juli 2011, bertempat di Desa Pulau Layang Kecamatan Batang Mesumai telah digelar acara Sunatan Masal yang di prakarsai Mahasiswa Kukerta Unieversitas Jambi bekerjasama dengan PT. Sitasa Energi

IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) DI KABUPATEN MERANGIN

Potensi sumber daya alam yang berasal dari pertambangan memang sangat diminati saat ini, dimana begitu banyaknya perusahaan tambang yang berminat untuk berinvestasi di bisnis ini. Pemerintah Kabupaten Merangin dengan sumber daya alam yang dimilikinya saat ini juga telah memberikan izin kepada perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan baik mineral maupun batubara. Potensi pertambangan yang telah dieksploitasi yaitu bahan tambang bijih besi yang termasuk ke dalam pertambangan mineral. Selain bijih besi, bahan tambang lain yang sedang di eksplorasi yaitu emas dan batubara.



Hingga saat ini jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada yaitu sebanyak 17 (tujuh belas) izin dimana 3 (tiga) perusahaan telah melakukan operasi produksi, sedangkan 14 perusahaan lainnya masih pada tahap eksplorasi.
Perusahaan yang telah melakukan produksi dan penjualan diwajibkan membayar royalty kepada Negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran tarif Royalty yang dibebankan kepada Perusahaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Royalty disektor pertambangan umum disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2006 tentang Penetapan rekening kas umum Negara dan Surat Edaran Nomor 34.E/30/DJB/2009 tanggal 20 November 2009 tentang Tata Cara Penyetoran PNBP.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan pada Pasal 18 ayat 2 menjelaskan sebagai berikut ; “ Dana bagi hasil pertambangan umum sebesar 80 % diwilayah Kabupaten Kota dibagi dengan rincian sebagai berikut :
1. 16% (enam belas) persen untuk provinsi yang bersangkutan,
2. 32% (tiga puluh dua) persen untuk kabupaten/kota penghasil,
3. 32% (tiga puluh dua) persen untuk Kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan.
Adapun dana sebesar 20% merupakan peruntukan pusat.

  • Profil PT. Mineral Merangin Sejahtera
  • Profil PT. Putra Sarko Mining
  • Profil PT. Sitasa Energi
  • Showing posts with label PTU. Show all posts
    Showing posts with label PTU. Show all posts

    Acara Sunatan massal Oleh PT. SITASA ENERGI di Desa Pulau Layang Kecamatan Batang Masumai

    Posted by Dinas ESDM Merangin on Tuesday, July 05, 2011


    Pada hari Selasa yang lalu tepatnya tanggal 05 Juli 2011, bertempat di Desa Pulau Layang Kecamatan Batang Mesumai telah digelar acara Sunatan Masal yang di prakarsai Mahasiswa Kukerta Unieversitas Jambi bekerjasama dengan PT. Sitasa Energi. Dalam acara tersebut telah dilakukan sunatan masal kepada Anak-anak yang pada umumnya merupakan warga Kecamatan Batang Mesumai. Jumlah anak yang disunat pada hari itu berjumlah 45 orang.
    Acara tersebut di hadiri oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Merangin, Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Pihak PT. Sitasa Energi, Bapak Camat Batang Mesumai beserta staf, Para Kepala Desa, Tokoh adat dan warga masyarakat Se Kecamatan Batang Mesumai. Sebagai pelaksana acara tersebut yaitu Dinas Kesehatan yang melibatkan puskesmas Bangko dan Puskesmas Pembantu di Kecamatan sebagai penyandang dana yaitu PT. Sitasa Energi yang merupakan Perusahaan tambang bijih besi yang terletak di Desa Pulau Layang Kecamatan Batang Mesumai.
    Adapun pelaksanaan kegiatan sunatan masal ini adalah merupakan salah satu bentuk kepedulian PT. Sitasa Energi terhadap warga sekitar pertambangan dan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporete Social Responsibility/CSR) dimana perusahaan pertambangan wajib melaksanakan kegiatan ini guna membantu dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.  
    Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang disahkan DPR tanggal   20 Juli 2007 menandai babak baru pengaturan CSR di negeri ini. Keempat ayat dalam Pasal 74 UU tersebut menetapkan kewajiban semua perusahaan di bidang sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

    Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Merangin selaku Dinas Teknis pelaksana Pertambangan selalu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan tambang yang ada. Selain mensponsori sunatan masal ini, PT. Sitasa Energi juga sudah melakukan program CSR yang lain diantaranya yaitu dalam Sumber Sosial, Ekonomi, Keagamaan, Pendidikan, Kemasyarakatan dan Lainnya. Disamping sektor diatas, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Merangin lebih menitik beratkan pelaksanaan CSR pada tahun berikutnya di Sektor Pendidikan dengan Rencana Program Pembina beasiswa bagi anak yang berprestasi di sekitar Tambang untuk jenjang Pendidikan SLTA dan Perguruan Tinggi.

    Dengan berjalannya program CSR ini tentunya selain profit yang didapat oleh perusahaan, warga masyarakat yang berada di sekitar lokasi tembang juga terangkat ekonominya.







    PENGAPALAN BIJIH BESI

    Posted by Dinas ESDM Merangin on Monday, February 28, 2011

    Selama Tahun 2011, Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi produksi berjumlah 3 Perusahaan, dari ketiga perusahaan tersebut baru 2 perusahaan yang telah melaksanakan Penambangan bijih besi yaitu PT. Putra Sarko Mining dan PT. Sitasa Energi. 

     Dari kedua Perusahaan tersebut selama tahun 2011 telah melaksanakan pengapalan bijih besi dengan negara tujuan China sebanyak 3 kali pengapalan dengan jumlah 69.000 MT. Dan sesuai ketentuan yang berlaku bahwasanya setiap pemegang IUP OP yang mengangkut Produksinya diwajibkan membayar Royalty yang disetorkan ke Kas Negara. Dan dari bijih besi yang telah dieksport tersebut pemegang IUO OP telah menyetorkan Royalty sebesar Rp. 949.947.935,-  Adapun perincian Dana Bagi Hasil bagi Kabupaten penghasil sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 sebesar 32 %. Jadi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten Merangin dari kegiatan eksport bijih besi sampai Februari 2011 berjumlah Rp. 303.983.339,-

    Inspeksi Ke Lokasi Tambang

    Posted by Dinas ESDM Merangin on Monday, February 28, 2011

    Sesuai dengan Tugas dan Fungsi dinas ESDM Kab. Merangin yang salah satunya adalah melakukan pengusahaan, tatacara dan teknik pertambangan termasuk pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja serta dampak lingkungan usaha pertambangan umum  maka Dinas ESDM Kab. Merangin melakukan Inspeksi ke Perusahaan yang telah melakukan Aktifitas Pertambangan yaitu PT. Putra Sarko Mining dan PT. Sitasa Energi. Dari Hasil Inspeksi tersebut ditemui beberapa hal yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku terutama masalah Lingkungan dan Keselamatan kerja dalam Hal pemakaian Alat pelindung Diri (ADP),

    Petugas Dinas ESDM Kab. Merangin didampingi Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Putra Sarko Mining Ir. Yulhendri meninjau lokasi Stok file dimana ditemukan adanya Air bekas Hujan yang tergenang hal ini disebabkan karena kurang berfungsinya saluran Drainase di Lokasi StocFile. Dari Hasil kunjungan ini diharapkan agar Lokasi Stoc File Bijih Besi tertata rapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






    Operator Alat Berat yang sedang mengoperasikannya dilokasi stoc file PT. Putra Sarko Mining yang tidak menggunakan Alat pelindung Diri hal ini tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/26/M.PE/1995 tentang K3 Pertambangan umum dan Pasal 32 yang berbunyi  bahwa Pekerja Tambang wajib menggunakan dan merawat Alat - alat pelindung diri dalam melaksanakan tugasnya. Dalam Hal ini Dinas ESDM Kab. Merangin menginstruksikan kepada KTT agar setiap Pekerja Harus menggunakan APD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Petugas Dinas ESDM Kab. Merangin dan KTT PT. Sitasa Energi Hendra Irawan .ST  sedang melaksanakan peninjauan dilokasi Pertambangan  dan dari hasil Inspeksi ini secara bertahap PT. Sitasa Energi sudah Menerapkan pentingnya Penggunaan alat pelindung Diri dalam lokasi pertambangan dan pentingnya menjaga lingkungan bersil dilokasi stok file Bijih Besi.

    Petugas di Lokasi stoc File PT. Sitasa Energi sedang melaksanakan tugasnya dan sudah mengetahui bahwa pentingnya pemakaian ADP dalam menjalankan tugasnya sebagai Pekerja dilokasi Tambang.





    Potensi Pertambangan di Kab. Merangin

    Posted by Dinas ESDM Merangin on Tuesday, February 08, 2011

    Bijih Besi ( Ore Iron) merupakan Mineral yang didominasi oleh Fe. Mineral ini Banyak ditemui di Kab. Merangin. Sampai Tahun 2011 ini sudah ada beberapa Prusahaan yang mengeksploitasi Bijih Besi .
     Singkapan Bijih Besi Yang sudah dibongkar.

     Disamping Bijih Besi, Batubara juga dijumpai didaerah Kab. Merangin dan Sampai Tahun 2011 sudah ada beberapa perusahaan yang telah mengeksplorasi batu bara di Kab. Merangin


     Batubara ini banyak dijumpai di beberapa Kecamatan di Kab. Merangin seperti Kecamatan Nalo Tantan, kecamatan Tabir Ulu dan kecamatan Tabir Barat  dal kecamatan lainnya

    Emas juga merupakan mineral yang banyak dijumpai di Kab. Merangin dan sampai tahun 2011 ini sudah ada 2 Perusahaan yang telah mengeksplorasi Emas di Kab. Merangin.
     Disamping Eksplorasi Emas, Kegiatan masyarakat dalam penambangan emas juga merupakan kegiatan yang sebagai masyarakat menganggap sebagai profesi yang menguntungkan , masyarakat dalam mengusahakan emas melakukan kegiatan Pendulangan, hal ini banyak terjadi dibeberapa Kecamatan di Kab. Merangin

     Batu Sungkai banyak ditemui di Daerah Kabupaten Merangin, selain bentuk yang unik Batu Sungkai ini juga diminati dipasaran hal ini dibuktikan dengan adanya investor yang menampung  pemasaran Batu sungkai tersebut.


    Pengolahan Bijih Besi di Stock File IUP Operasi Produksi hal ini disamping untuk memisahkan dari batuan lainnya juga berfungsi sebagai standarisasi ukuran dan pemasaran berdasarkan ukuran dan kadar Fe dari bijih besi tersebut


    Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Merangin Ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian ESDM RI untuk koordinasi tentang Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap Landrent dan Royalty yang sudah dibayarkan oleh Pemegang IUP di Kab. Merangin

    Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Merangin Ke Lokasi IUP Eksplorasi PT. Aneka Tambang

    Pengapalan Bijih besi merupakan kegiatan akhir dari Penambangan karena sebagain besar penjualan Bijih besi dipasarkan ke Luar Negeri dan Negara yang dominan untuk pemasaran bijih besi adalah China



    • Facebook

    Pencarian