Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Merangin Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1433 H *Mohon Maaf Lahir dan Bathin*
IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) DI KABUPATEN MERANGIN

Potensi sumber daya alam yang berasal dari pertambangan memang sangat diminati saat ini, dimana begitu banyaknya perusahaan tambang yang berminat untuk berinvestasi di bisnis ini. Pemerintah Kabupaten Merangin dengan sumber daya alam yang dimilikinya saat ini juga telah memberikan izin kepada perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan baik mineral maupun batubara. Potensi pertambangan yang telah dieksploitasi yaitu bahan tambang bijih besi yang termasuk ke dalam pertambangan mineral. Selain bijih besi, bahan tambang lain yang sedang di eksplorasi yaitu emas dan batubara.



Hingga saat ini jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada yaitu sebanyak 17 (tujuh belas) izin dimana 3 (tiga) perusahaan telah melakukan operasi produksi, sedangkan 14 perusahaan lainnya masih pada tahap eksplorasi.
Perusahaan yang telah melakukan produksi dan penjualan diwajibkan membayar royalty kepada Negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran tarif Royalty yang dibebankan kepada Perusahaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Royalty disektor pertambangan umum disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2006 tentang Penetapan rekening kas umum Negara dan Surat Edaran Nomor 34.E/30/DJB/2009 tanggal 20 November 2009 tentang Tata Cara Penyetoran PNBP.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan pada Pasal 18 ayat 2 menjelaskan sebagai berikut ; “ Dana bagi hasil pertambangan umum sebesar 80 % diwilayah Kabupaten Kota dibagi dengan rincian sebagai berikut :
1. 16% (enam belas) persen untuk provinsi yang bersangkutan,
2. 32% (tiga puluh dua) persen untuk kabupaten/kota penghasil,
3. 32% (tiga puluh dua) persen untuk Kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan.
Adapun dana sebesar 20% merupakan peruntukan pusat.

  • Profil PT. Mineral Merangin Sejahtera
  • Profil PT. Putra Sarko Mining
  • Profil PT. Sitasa Energi
  • Potensi Pertambangan di Kab. Merangin

    Posted by Dinas ESDM Merangin on Tuesday, February 08, 2011

    Bijih Besi ( Ore Iron) merupakan Mineral yang didominasi oleh Fe. Mineral ini Banyak ditemui di Kab. Merangin. Sampai Tahun 2011 ini sudah ada beberapa Prusahaan yang mengeksploitasi Bijih Besi .
     Singkapan Bijih Besi Yang sudah dibongkar.

     Disamping Bijih Besi, Batubara juga dijumpai didaerah Kab. Merangin dan Sampai Tahun 2011 sudah ada beberapa perusahaan yang telah mengeksplorasi batu bara di Kab. Merangin


     Batubara ini banyak dijumpai di beberapa Kecamatan di Kab. Merangin seperti Kecamatan Nalo Tantan, kecamatan Tabir Ulu dan kecamatan Tabir Barat  dal kecamatan lainnya

    Emas juga merupakan mineral yang banyak dijumpai di Kab. Merangin dan sampai tahun 2011 ini sudah ada 2 Perusahaan yang telah mengeksplorasi Emas di Kab. Merangin.
     Disamping Eksplorasi Emas, Kegiatan masyarakat dalam penambangan emas juga merupakan kegiatan yang sebagai masyarakat menganggap sebagai profesi yang menguntungkan , masyarakat dalam mengusahakan emas melakukan kegiatan Pendulangan, hal ini banyak terjadi dibeberapa Kecamatan di Kab. Merangin

     Batu Sungkai banyak ditemui di Daerah Kabupaten Merangin, selain bentuk yang unik Batu Sungkai ini juga diminati dipasaran hal ini dibuktikan dengan adanya investor yang menampung  pemasaran Batu sungkai tersebut.


    Pengolahan Bijih Besi di Stock File IUP Operasi Produksi hal ini disamping untuk memisahkan dari batuan lainnya juga berfungsi sebagai standarisasi ukuran dan pemasaran berdasarkan ukuran dan kadar Fe dari bijih besi tersebut


    Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Merangin Ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian ESDM RI untuk koordinasi tentang Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap Landrent dan Royalty yang sudah dibayarkan oleh Pemegang IUP di Kab. Merangin

    Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Merangin Ke Lokasi IUP Eksplorasi PT. Aneka Tambang

    Pengapalan Bijih besi merupakan kegiatan akhir dari Penambangan karena sebagain besar penjualan Bijih besi dipasarkan ke Luar Negeri dan Negara yang dominan untuk pemasaran bijih besi adalah China



    0 komentar:

    Post a Comment

    • Facebook

    Pencarian