Sesuai dengan Tugas dan Fungsi dinas ESDM Kab. Merangin yang salah satunya adalah melakukan pengusahaan, tatacara dan teknik pertambangan termasuk pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja serta dampak lingkungan usaha pertambangan umum maka Dinas ESDM Kab. Merangin melakukan Inspeksi ke Perusahaan yang telah melakukan Aktifitas Pertambangan yaitu PT. Putra Sarko Mining dan PT. Sitasa Energi. Dari Hasil Inspeksi tersebut ditemui beberapa hal yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku terutama masalah Lingkungan dan Keselamatan kerja dalam Hal pemakaian Alat pelindung Diri (ADP),
Petugas Dinas ESDM Kab. Merangin didampingi Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Putra Sarko Mining Ir. Yulhendri meninjau lokasi Stok file dimana ditemukan adanya Air bekas Hujan yang tergenang hal ini disebabkan karena kurang berfungsinya saluran Drainase di Lokasi StocFile. Dari Hasil kunjungan ini diharapkan agar Lokasi Stoc File Bijih Besi tertata rapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas Dinas ESDM Kab. Merangin dan KTT PT. Sitasa Energi Hendra Irawan .ST sedang melaksanakan peninjauan dilokasi Pertambangan dan dari hasil Inspeksi ini secara bertahap PT. Sitasa Energi sudah Menerapkan pentingnya Penggunaan alat pelindung Diri dalam lokasi pertambangan dan pentingnya menjaga lingkungan bersil dilokasi stok file Bijih Besi.
Petugas Dinas ESDM Kab. Merangin didampingi Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Putra Sarko Mining Ir. Yulhendri meninjau lokasi Stok file dimana ditemukan adanya Air bekas Hujan yang tergenang hal ini disebabkan karena kurang berfungsinya saluran Drainase di Lokasi StocFile. Dari Hasil kunjungan ini diharapkan agar Lokasi Stoc File Bijih Besi tertata rapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operator Alat Berat yang sedang mengoperasikannya dilokasi stoc file PT. Putra Sarko Mining yang tidak menggunakan Alat pelindung Diri hal ini tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/26/M.PE/1995 tentang K3 Pertambangan umum dan Pasal 32 yang berbunyi bahwa Pekerja Tambang wajib menggunakan dan merawat Alat - alat pelindung diri dalam melaksanakan tugasnya. Dalam Hal ini Dinas ESDM Kab. Merangin menginstruksikan kepada KTT agar setiap Pekerja Harus menggunakan APD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas Dinas ESDM Kab. Merangin dan KTT PT. Sitasa Energi Hendra Irawan .ST sedang melaksanakan peninjauan dilokasi Pertambangan dan dari hasil Inspeksi ini secara bertahap PT. Sitasa Energi sudah Menerapkan pentingnya Penggunaan alat pelindung Diri dalam lokasi pertambangan dan pentingnya menjaga lingkungan bersil dilokasi stok file Bijih Besi.
Petugas di Lokasi stoc File PT. Sitasa Energi sedang melaksanakan tugasnya dan sudah mengetahui bahwa pentingnya pemakaian ADP dalam menjalankan tugasnya sebagai Pekerja dilokasi Tambang.
3 komentar:
Bapak-bapak yg pake helm kuning tu gagah nian lah,....
yang penting jangan merusak pencemaran lingkungan ....
kabupaten merangin sangat kaya dengan hasil bumi...muda2han bermanfaat bagi masyarakat kab. merangin dan meningkatkan infrastruktur di kab. merangin.....
semoga warga kab. merangin menjadi sejahtera...aamiin...
Jangan sampai hasil bumi Jambi dan Sumatera bocor ke kantong perorangan. Waspadalah.. Negeri Sumatera itu sangat kaya. Pulau Jawa tidak ada apa apanya... Bahkan Kalimantan masih dibawah Sumatera. Jadi, ayo makmurkan pulau Sumatera biar nggak tertinggal. Jaga hasil bumi pulau Sumatera.. Jalan Trans Sumatera harus diperhatikan. Salam dari Anak Sumatera di Rantau../
Post a Comment