Tanggal 17 Januari 2011, Dinas ESDM telah melaksanakan pembahasan RKAB Tahun 2011 yang dihadiri oleh Dinas ESDM provinsi Jambi.
Dasar Pelaksanaan Kegiatan Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2011
- 1. UU No 4 Tahun 2009 Ttg Pertambangan Minerba Pasal 111 berbunyi Pemegang IUP Wajib Memberikan Laporan tertulis secara berkala atas rencana kerja dan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan Minerba kepada bupati.
- 2. PP 23 Tahun 2010 Pelaksanaan Kegiatan Usaha pertambangan Minerba Pasal 101 berbunyi Pemegang IUP yang diterbitkan oleh Bupati wajib menyampaikan Laporan tertulis secara berkala atas rencana kerja dan anggaran biaya pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan Minerba.
- 3. Kepmen No 1453/2000 ttg Pedomana teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintah di Bidang pertambangan Umum.
adapun manfaat dari Peyusunan RKAB ini adalah :
- Bagi Pemegang IUP dapat sebagai Haluan/pedoman dalam pelaksanaan kegiatan karena sudah terinci tentang kegiatan serta biaya kegiatan pada tahun tersebut.
- Bagi Pengawasan : sebagai bahan dalam pengawasan dan perbandingan dengan kegiatan yang sudah dilakukan hal ini dapat dievaluasi dalam laporan yang disampaikan oleh pemagang IUP.
Pada Kesempatan Ini Kepala Dinas memberikan Penegasan Bahwasnya Pemegang IUP Agar dapat saling kerjasama untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dengan baik dari semua sector. dan Pembahasan ini wajib dilaksanakan hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disamping itu RKAB harus memuat CSR dan K3.
Harapan ke Dinas ESDM Prov Jambi bahwa merangin belum memiliki Inspektur Tambang sehingga pelaksanaan pengawasan belum sepenuhnya dapat dilakukan oleh Dinas ESDM Kab. Merangin dan untuk itu diminta agar Dinas ESDM Provinsi Jambi dapat memfasilitasi agar Inspektur Tambang ada di Kab. Merangin sesuai ketentuan yang berlaku
Dinas ESDM Kabupaten Merangin Mewajibkan setiap pemegang IUP sudah harus menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Kegiatan Tahun 2011 paling lambat Bulan Desember tahun 2010 dan sudah mendapat pengesahan dari pemberi IUP paling lambat pada Bulan Januari tahun 2011. hal ini sesuai Kewajiban yang dituangkan dalam Izin Usaha Pertambangan dan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kepala Dinas juga menyatakan bahwa penyampaian Laporan kegiatan Tahun 2010 serta penyampaian Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya untuk kegiatan Tahun 2011 harus berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Pembahasan ini juga dihadiri Oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi dan Peleksana Inspeksi Tambang (PIT) dari provinsi Jambi.
Tim Pembahasan RKAB tahun 2011 terdiri dari Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Jambi , Pelaksana Inspeksi Tambang serta Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Kab. Merangin, hal ini sesuai dengan Tugas dan Fungsi yang diemban oleh Dinas ESDM bahwasanya salah satu kewenangan Dinas ESDM Kab. Merangin yang dilimpahkan Bupati melalui Tupoksinya adalah melaksanakan Pembinaan , Pengawasan serta Evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan serta mengesahkan rencana kegiatan dan anggaran Biaya untuk tahun berikutnya.
PT. Aneka Tambang termasuk Salah Satu perusahaan Aktif di Merangin dengan prizinan dimulai tahun 2006 PT. Aneka Tambang terus melaksanakan kegiatan Eksplorasi dan pada penyampaian RKAB Tahun 2011 PT. Aneka Tambang menitik beratkan bahwasanya Eksplorasi di Sumatera terutama di Jambi merupakan prioritas utama dari Eksplorasi yang ada di Indonesia dan tahap kegiatan saat ini memasuki eksplorasi tahap ke II. Dari Hasil eksplorasi sementara disampaikan bahwasanya Tahun 2011 kegiatan Eksplorasi akan lebih difokuskan ke Ampar, dan Sirih Kanan dan Cadangan terhitung sementara Tahun 2009 sekitar 4 Ton Au dan Tahun 2010 penghitungan cadangan hanya sekitar 1,1 Ton Au, Target cadangan Au yang ditargetkan di Jambi adalah 30.000 Ton Au. adapun kendala tahun 2010 ini adalah ketersediaan bor untuk eksplorasi yang tersedia hanya 1 unit dan direncanakan tahun 2011 bor yang dipakai direncanakan 3 unit. Bila dilihat dari Kandungan Mineral yang ada di Darah Penyelidikan maka Mineral dominan di Daerah tersebut adalah Au dan Ag.
RKAB PT. Aneka Tambang
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Kadis ESDM Kab. Merangin dan Sekdin ESDM Kab. Merangin sedang mengevaluasi RKAB
RKAB PT. Aneka Tambang
PT. Putra Sarko Mining sedang memaparkan Laporan Kegiatan Tahun 2010 dan RKAB Tahun 2011
1 komentar:
HASIL nya. bikin JALAN TOL ya OM
Post a Comment